Terapkan Standardisasi Kopi Bubuk, BSIP Berkolaborasi dengan BSN Lakukan Sosialisasi HACCP
Rabu, 04/10/2023, BSIP Bengkulu bekerjasama dengan KLT BSN Sumatera Selatan melakukan sosialisasi Hazard Analysis Critical Control Points (HACCP) kepada pelaku usaha kopi bubuk di Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang. Sosialisasi bertujuan agar produsen memiliki kesadaran yang tinggi terhadap keamanan produk yang dihasilkan. Terdapat 7 prinsip HACCP yaitu analisa bahaya, penentuan titik kritis, penetapan batas kritis, menetapkan prosedur monitoring, penetapan tindakan koreksi, penetapan prosedur verifikasi dan mengembangkan sistem rekaman. Titik kritis pada produk kopi terdapat pada proses penjemuran ungkap Angga Madi Utomo selaku narasumber pada kegiatan ini.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan melakukan monitoring rumah produksi pada IKM Bukit Coffee serta melakukan audit internal IKM Bukit Coffee. Audit internal dilakukan pada dokumen mutu penerapan standar kopi bubuk. Dokumen mutu tersebut yaitu Manual Sistem Good Manufacturing Practices (GMP) dan HACCP; Prosedur Sistem GMP-HACCP tentang Kopi Sangrai dan Kopi Bubuk SNI 8964-2021 serta formulir proses produksi.
Hasil temuan audit internal terdapat dua ketidaksesuaian yang harus segera di perbaiki oleh IKM Bukit Coffee.